Senin, 11 Agustus 2008

Potensi UKM di Indonesia

Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi sangat strategis, karena potensinya yang besar dalam menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat, dan sekaligus menjadi tumpuan sumber pendapatan sebagian besar masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dapat diperoleh gambaran tentang peranan UKM dalam perekonomian nasional ditinjau dari indikator makro ekonomi.

Eksistensi dan peran UKM yang pada tahun 2006 mencapai 48,93 juta unit usaha, dan merupakan 99,9% dari pelaku usaha nasional, dalam tata perekonomian nasional sudah tidak diragukan lagi, dengan melihat kontribusinya dalam penyerapan tenaga kerja, pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, nilai ekspor nasional, dan investasi nasional (Kusumo, 2007 dalam Statistik UKM, 2007)

Perkembangan jumlah UKM periode 2005-2006 mengalami peningkatan sebesar 3,88 persen yaitu dari 47.102.744 unit pada tahun 2005 menjadi 48.929.636 unit pada tahun 2006.

Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar adalah sektor (1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; (2) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (3) Industri Pengolahan; (4) Jasa-jasa; serta (5) Pengangkutan dan Komunikasi dengan perkembangan masing-masing sektor tercatat sebesar 53,57 persen, 27,19 persen, 6,58 persen, 6,06 persen dan 5,52 persen.

Pada tahun 2005, peran UKM terhadap penciptaan PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp. 1.491,06 triliun atau 53,54 persen, kontribusi UK tercatat sebesar Rp. 1.053,34 triliun atau 37,82 persen dan UM sebesar Rp. 437,72 triliun atau 15,72 persen dari total PDB nasional, selebihnya adalah usaha besar (UB) yaitu Rp. 1.293,90 triliun atau 46,46 persen.

Sedangkan pada tahun 2006, peran UKM terhadap penciptaan PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp. 1.778,75 triliun atau 53,28 persen dari total PDB nasional, mengalami perkembangan sebesar Rp. 287,68 triliun atau 19,29 persen dibanding tahun 2005. Kontribusi UK tercatat sebesar Rp. 1.257,65 triliun atau 37,67 persen dan UM sebesar Rp. 521,09 triliun atau 15,61 persen, selebihnya sebesar Rp. 1.559,45 triliun atau 46,72 persen merupakan kontribusi UB.

Pada tahun 2006, UKM mampu menyerap tenaga kerja sebesar 85.416.493 orang atau 96,18 persen dari total penyerapan tenaga kerja yang ada, jumlah ini meningkat sebesar 2,62 persen atau 2.182.700 orang dibandingkan tahun 2005. Kontribusi UK tercatat sebanyak 80.933.384 orang atau 91,14 persen dan UM sebanyak 4.483.109 orang atau 5,05 persen. Untuk UK sektor Pertanian, Peternakan, Perhutanan dan Perikanan tercatat memiliki peran terbesar dalam penyerapan tenaga kerja yaitu sebanyak 37.965.878 orang atau 46,91 persen dari total tenaga kerja yang di serap .

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 73.403 orang atau 0,19 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki penyerapan tenaga kerja terbesar pada UM adalah sektor Industri Pengolahan yaitu sebanyak 1.827.073 orang atau 40,75 persen .

Pada tahun 2005, peran UKM dalam pembentukan investasi nasional menurut harga konstan tahun 2000 tercatat sebesar Rp. 178,05 triliun atau 45,29 persen dari total investasi nasional yang sebesar Rp. 393,18 triliun. Kontribusi UK tercatat sebesar Rp. 83,53 triliun atau 21,25 persen dan UM sebesar Rp. 94,52 triliun atau 24,04 persen.

Pada tahun 2006, peran UKM mengalami peningkatan sebesar Rp. 4,66 triliun atau 2,62 persen menjadi Rp. 182,71 triliun atau 45,16 persen dari total investasi nasional atas harga konstan tahun 2000 yang sebesar Rp. 404,61 triliun. Peran UK tercatat sebesar Rp. 85,63 triliun atau 21,16 persen, sedangkan UM sebesar Rp. 97,09 triliun atau 24,00 persen dan selebihnya adalah UB (Statistik UKM, 2007).

Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi sangat strategis, karena potensinya yang besar dalam menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat, dan sekaligus menjadi tumpuan sumber pendapatan sebagian besar masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dapat diperoleh gambaran tentang peranan UKM dalam perekonomian nasional ditinjau dari indikator makro ekonomi.

Eksistensi dan peran UKM yang pada tahun 2006 mencapai 48,93 juta unit usaha, dan merupakan 99,9% dari pelaku usaha nasional, dalam tata perekonomian nasional sudah tidak diragukan lagi, dengan melihat kontribusinya dalam penyerapan tenaga kerja, pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, nilai ekspor nasional, dan investasi nasional (Kusumo, 2007 dalam Statistik UKM, 2007)

Perkembangan jumlah UKM periode 2005-2006 mengalami peningkatan sebesar 3,88 persen yaitu dari 47.102.744 unit pada tahun 2005 menjadi 48.929.636 unit pada tahun 2006.

Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar adalah sektor (1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; (2) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (3) Industri Pengolahan; (4) Jasa-jasa; serta (5) Pengangkutan dan Komunikasi dengan perkembangan masing-masing sektor tercatat sebesar 53,57 persen, 27,19 persen, 6,58 persen, 6,06 persen dan 5,52 persen.


Pada tahun 2005, peran UKM terhadap penciptaan PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp. 1.491,06 triliun atau 53,54 persen, kontribusi UK tercatat sebesar Rp. 1.053,34 triliun atau 37,82 persen dan UM sebesar Rp. 437,72 triliun atau 15,72 persen dari total PDB nasional, selebihnya adalah usaha besar (UB) yaitu Rp. 1.293,90 triliun atau 46,46 persen.

Sedangkan pada tahun 2006, peran UKM terhadap penciptaan PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp. 1.778,75 triliun atau 53,28 persen dari total PDB nasional, mengalami perkembangan sebesar Rp. 287,68 triliun atau 19,29 persen dibanding tahun 2005. Kontribusi UK tercatat sebesar Rp. 1.257,65 triliun atau 37,67 persen dan UM sebesar Rp. 521,09 triliun atau 15,61 persen, selebihnya sebesar Rp. 1.559,45 triliun atau 46,72 persen merupakan kontribusi UB.

Pada tahun 2006, UKM mampu menyerap tenaga kerja sebesar 85.416.493 orang atau 96,18 persen dari total penyerapan tenaga kerja yang ada, jumlah ini meningkat sebesar 2,62 persen atau 2.182.700 orang dibandingkan tahun 2005. Kontribusi UK tercatat sebanyak 80.933.384 orang atau 91,14 persen dan UM sebanyak 4.483.109 orang atau 5,05 persen. Untuk UK sektor Pertanian, Peternakan, Perhutanan dan Perikanan tercatat memiliki peran terbesar dalam penyerapan tenaga kerja yaitu sebanyak 37.965.878 orang atau 46,91 persen dari total tenaga kerja yang di serap .

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 73.403 orang atau 0,19 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki penyerapan tenaga kerja terbesar pada UM adalah sektor Industri Pengolahan yaitu sebanyak 1.827.073 orang atau 40,75 persen .





Pada tahun 2005, peran UKM dalam pembentukan investasi nasional menurut harga konstan tahun 2000 tercatat sebesar Rp. 178,05 triliun atau 45,29 persen dari total investasi nasional yang sebesar Rp. 393,18 triliun. Kontribusi UK tercatat sebesar Rp. 83,53 triliun atau 21,25 persen dan UM sebesar Rp. 94,52 triliun atau 24,04 persen.

Pada tahun 2006, peran UKM mengalami peningkatan sebesar Rp. 4,66 triliun atau 2,62 persen menjadi Rp. 182,71 triliun atau 45,16 persen dari total investasi nasional atas harga konstan tahun 2000 yang sebesar Rp. 404,61 triliun. Peran UK tercatat sebesar Rp. 85,63 triliun atau 21,16 persen, sedangkan UM sebesar Rp. 97,09 triliun atau 24,00 persen dan selebihnya adalah UB (Statistik UKM, 2007).

Tidak ada komentar: